Barang Berbahaya


Penanganan yang aman terhadap barang diklasifikasikan sebagai 'berbahaya' adalah layanan lain yang ditawarkan oleh MY Indo Airlines.
 
Pengangkutan barang-barang seperti yang diatur, benda ini atau zat yang dianggap aman untuk transportasi melalui udara, jika barang tersebut memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam aturan edisi terbaru dari IATA terkait Peraturan Barang Berbahaya. Peraturan ini menentukan bagaimana barang harus dikemas; ditandai, diberi label dan didokumentasikan.
 
Berikut ini adalah beberapa barang yang umumnya diklasifikasikan sebagai barang berbahaya. Barang tersebut harus selalu terangkat sebagai kargo dan bukan sebagai bagasi atau di pos yaitu : Fireworks: flare Signal, Sparklers atau bahan peledak lainnya.
 
Mudah terbakar baik cair atau padat: Bahan Bakar, Cat, isi ulang pemantik,Korek.
Barang rumah tangga: pembersih dan pelarut. 
wadah bertekanan: kaleng Semprot, bahan bakar Butana, tanki selam, tangki propana, kartrid Karbon Dioksida, dan pelampung.
 
Senjata: Senjata Api, Amunisi, Gunpowder, Mace, gas air mata atau Pepper spray.
 
Bahan berbahaya lainnya: es kering, alat bensin bertenaga, Baterai-sel basah, peralatan kemah dengan bahan bakar, bahan radioaktif, Racun,  Bahan yang dapat menginfeksi.

Daftar ini tidak lengkap. Ada banyak barang lain yang dapat diklasifikasikan sebagai barang berbahaya saat diangkut melalui udara.
 
Kami memiliki tim yang sangat terlatih, staf berlisensi yang dapat  memastikan bahwa penerimaan, dan pembongkaran barang berbahaya akan sesuai dengan peraturan internasional . Keahlian Tingkat tinggi ini memastikan bahwa kita tidak pernah menempatkan kargo kami, penumpang, awak pada  lingkungan yang beresiko.
 
Hal yang perlu Anda lakukan untuk penanganan Barang Berbahaya Anda:
Anda harus mematuhi sepenuhnya aturan IATA terkait Peraturan Barang Berbahaya ketika mengangkut barang-barang.
 
Anda harus memastikan bahwa artikel atau zat tersebut tidak dilarang untuk transportasi melalui udara.
 
Anda bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi semua barang-barang berbahaya, yang meliputi kemasan, tanda, label dan dokumentasi sesuai dengan peraturan.
 
Anda harus mengisi dokumen Pengirim Barang Berbahaya dan air waybill harus diselesaikan untuk setiap kiriman barang berbahaya.
 
Pengaturan dini diperlukan.
Untuk rincian yang komprehensif tentang klasifikasi barang berbahaya, dan pembatasannya, silakan lihat Peraturan IATA terkait Barang Berbahaya.